Manfaat Menyalakan Lampu Sepeda Motor Siang Hari

LAYANAN WARNET GANANET
pawai polisi
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat pengguna lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau dalam berkendara agar menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari.

Maksud dan tujuan menggunakan lajur kiri serta menyalakan lampu pada siang hari guna menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang sering menimpa pengendara sepeda motor.

Dengan menyalakan lampu pada siang hari, pengendara sepeda motor akan terhindar dari kecelakaan disebabkan terlihat oleh kendaraan lain, baik dari arah berlawanan maupun yang searah. Hal itu diatur dalam Pasal 293 Ayat 1 jo Pasal 107 Ayat 1 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

Namun, sejumlah pengendara sepeda motor kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2010), mengatakan, imbauan menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari manfaatnya kurang optimal.

"Karena, para pengendara sepeda motor diminta menggunakan lajur di sebelah kiri. Artinya, mereka hanya berjalan bersama sesama pengendara sepeda motor. Selain itu, jarak antara sepeda motor yang satu dan yang lain biasanya hanya sekitar 1-2 meter karena kondisi jalanan yang padat sehingga manfaat lampu kurang optimal," kata Anto (40), warga Cipayung, Jakarta Timur.

Artikel Terkait:

0 comments:

Posting Komentar

 
© 2009 Layanan Online Indonesia Bisa | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan