Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen. Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang. Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).
Artikel Terkait:
layanan Masyarakat
- Pengertian hukum jenis - jenis hukum dan penjelasannya
- Pengertian etika - sekaligus penjelasan tentang arti etika moral dan etiket
- 'Ikan Duyung' Gegerkan Kepulauan Selayar
- 7 Cara Sembuhkan Sakit Kepala Tanpa Obat !
- Kunci sukses dan anda butuhkan
- Alat Pembayaran Nontunai SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA
- Alat Pembayaran Tunai SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA
- SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA
- Jual Kacamata Minus Rembang
- Manfaat Menyalakan Lampu Sepeda Motor Siang Hari
0 comments:
Posting Komentar