Sebanyak 76 pengelola kelompok belajar keaksaraan fungsional (KF) di Kecamatan Sluke , Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Pagi tadi Jumat 24/12.10 berkumpul di TPQ AL-Mansur Desa Leran Kec.Sluke bertujuan mencari kejelasan terkait dana dari APBN untuk kegiatan KF dan Tutor yang dibawa seorang penilik pendidikan luar sekolah (PLS) dinas pendidikan kecamatan tersebut diduga sebagian alokasi dari APBN untuk kelompok mereka.digelapkan
Para tutor saat ikuti penjelasan sari yayasan dan Diknas |
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasi PLS Dinas Pendidikan Kab. Rembang Winaryu Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat(YPM) Bina Bhakti Wanita Perwakilan Cabang Lasem HJ.Durrothun Nafisah beserta Sekertaris dan Bendaharanya.dan sejumlah 76 pengelola
kelompok belajar keaksaraan (KF)
Dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp.273.600.000 juta tersebut terealisasi setelah Yayasan Pendidikan Muslimat mengajukan permohonan melalui proposal bernomor 99/peny/KF/1V/2010
Salah seorang pengelola kelompok belajar keaksaraan fungsional dan Kordinator Tutor (KF) Desa Sendangmulyo, Sutrisno di usai pertemuan , mengatakan penggelapan dana itu berawal ketika Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah di Jakarta mengalokasikan anggaran masing-masing Rp3,6 juta kepada 76 KF atau sebesar Rp273,6 juta di kecamatan setempat pada Oktober 2010 lalu.
Ia menyebutkan, dana senilai Rp3,6 juta tersebut untuk mendanai penyelenggaraan pembelajaran keaksaraan fungsional di masing-masing kelompok agar masyarakat terbebas dari buta aksara.
Dana Rp3,6 juta tersebut sudah diatur penggunaannya secara terperinci masing-masing untuk pengadaaan alat tulis dan buku sebesar Rp250 ribu, pembelajaran fungsional tematik(Rp600 ribu), identifikasi calon warga belajar dan tutor (Rp100 ribu), dan penyelenggaraan penilaian dan evaluasi sebesar Rp100 ribu.
Kemudian, tunjangan transportasi untuk para tutor selama enam bulan sebesar Rp1,8 juta, dan anggaran penyelenggaraan program sebesar Rp750 ribu.
"Seharusnya dana sebesar itu dikelola secara langsung oleh masing-masing penyelenggara atau pengelola pembelajaran KF melalui ketua Yayasan namun anehnya dana tersebut ,justru diambil alih oleh penilik PLS dinas pendidikan kecamatan seperti yang terjadi sekarang,"
Tunjukkan sejumlah Data yang ada si proposal |
Tidak hanya itu, lanjutnya, penilik PLS yang berinisial AM tersebut juga tidak menyalurkan keseluruhan dana yang seharusnya dikelola oleh setiap KF sebanyak 76 kelompok
"Dari Rp3,6 dana yang seharusnya diterima oleh setiap KF, kami baru menerima rata-rata dua juta rupiah. Bahkan, ada beberapa kelompok yang hingga saat ini belum menerima dana sama sekali . Padahal, pembelajaran sudah berjalan, sehingga nilai dana yang diduga digelapkan mencapai Rp156 juta," terangnya .
daIa meminta agar oknum tersebut segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada masing-masing kelompok.
AM saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan apa yang dituduhkan oleh kelompok penyelenggara pembelajaran keaksaraan fungsional tersebut tidak benar.
"Saya tidak mau berkomentar banyak karena itu memang fitnah.dan tuduhan terhadap diri saya Jelasnya, saya siap menjelaskan semua itu kepada kelompok maupun dinas pendidikan kabupaten setempat," disinggung tentang penyaluran dana KF bukan tugas penilik dan itu melanggar dirinya mengaku telah diberi mandat oleh ketua penyelenggara untuk mengambil di Hj.Durottun Nafisa selaku ketua Yayasan
YPM
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Dandung Dwi Sucahyo melalui kasi PLS Winaryu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan puluhan kelompok penyelenggara KF tersebut.
Pengaduan sudah kami terima dan segera didisposisi. Kami saat ini datang bertujuan lakukan klarifikasi dan croscek awal. Jika terbukti terjadi penggelapan, maka akan kami kirimkan laporan lebih lanjut ke Inspektorat Kabupaten Rembang dan bagian kepegawaian untuk dilakukan tindakan,
Sementara itu Hj.Durrotun Nafisa saat memberikan penjelasan di depan 76 pengelola mengatakan kalau dana itu telah diambil AM dengan alasan kalau tahun 2010 penyelenggaraan telah selesai dan tinggal melakukan evaluasi serta monitoring karena berbagai desakan AM ,akhirnya Ketua Yayasan YPM Menyerahkan uang tersebut karena ada sedikit keganjilan dan tal k mau ada permasalahan dikemudian hari Ketua Yayasam meminta tanda terima dari AM dengan dibubuhi tanda tangan dan stempel sebagai bukti serta disaksikan sejumlah pengurusYayasan YPM
Sebelum adanya permtemuan tersebut paguyuban Kepala Desa ,mengetahui Camat Setempat ,serta perwakilan tutor layangkan surat resmi bernomor 01/PT/KF/X11/2010 ke H.M .Salim Bupati Rembang berharap agar segera menindak lanjuti permasalahan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Inspektorst mereka juga mencantumkan ada indikassi penggelapan didalam surat diantaranya
1.Tidak adanya keterbukaan dalam melaksanakan program KF terutama proposal yang diajukan sehingga tutor tidak mengetahui isi yang tersirat maupun yangyang tersurat didalam proposal
2.Sengaja melakukan pemotongan sejumlah dana KF dengan mengatasnamakan KUPT,DIKNAS dan Muslimat NU padahal tidak perintah lembaga tersebut
3.Untuk meloloskan rencana sebagai mana tersebut diatas AM melibatkan LDNU padahal tidak memiliki MOU sebagai penyelenggara Program
4.Secara Yuridis Penilik tidak dibenarkan memegang dan merealisasikan dana KF (H45-an)
0 comments:
Posting Komentar